Kamis, 15 Maret 2012

Konsep Pendidikan Menurut Luqman Al Hakim Dalam Al Qur’an di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012?KAN KUALITAS PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Lembaga pendidikan pesantren sampai saat ini masih menunjukkan dirinya sebagai satu-satunya institusi tradisional yang mampu mempertahankan eksistensinya. Pengaruh pesantren tidak hanya dapat dilihat dari sisi keilmuannya yang khas, namun juga harus ditilik dari kekuatan kulturalnya yang mengakar di masyarakat. Terobosan-terobosan yang muncul di pesantren akan menjadi hal yang ideal bagi tatanan norma di masyarakat, begitu juga sebaliknya setiap perubahan di masyarakat selalu menjadi konsultasi moral dengan pesantren.
Pesantren memiliki bentuk yang beragam sehingga tidak ada standarisasi yang berlaku bagi semua pesantren. Namun demikian dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya ada corak tertentu yang dimiliki dan menjadi sebuah ciri khas tersendiri bagi sebuah pesantren.
Pesantren sendiri merupakan sebuah kehidupan yang unik sebagaimana dapat disimpulkan dari gambaran lahiriahnya. Di mana Pesantren adalah sebuah kompleks dengan lokasi yang umumnya terpisah dari kehidupan sekitarnya. Dalam lingkungan yang demikian itu diciptakan semacam pola kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri, dimulai dengan jadwal  kegiatan yang memang menyimpang dari kegiatan rutin masyarakat sekitarnya . Dimensi waktu yang unik ini tercipta karena kegiatan pondok pesantren dipusatkan pada pemberian pengajian seusai sholat berjama‘ah.
Khazanah budaya Islam klasik melalui kitab-kitab klasik merupakan salah satu unsur yang terpenting dari keberadaan sebuah pesantren dan membedakan dengan lembaga pendidikan yang lainnya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional tidak dapat diragukan  lagi perannya sebagai pusat transmisi dan desiminasi ilmu keIslaman, terutama yang bersifat kajian-kajian klasik. Maka dari itu, pengajaran kitab-kitab klasik telah menjadi karakteristik yang merupakan ciri khas dalam proses belajar mengajar di pesantren.
Untuk mendalami kitab-kitab klasik tersebut, menurut Nurcholish Madjid, biasanya dipergunakan sistem weton dan sorogan, atau dikenal dengan sorogan dan bondongan 
Sebagai kurikulum pembelajaran yang demikian lentur (luwes) keunikan dari   proses pembelajaran di pesantren juga bisa ditemui pada cara pemberian pelajaran, kemudian dalam penggunaan materi yang telah diajarkan kepada santri dikuasai dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Walaupun demikian, tidak dapat dihindari berkembangnya perbedaan yang cukup besar antara tata nilai yang berlaku di pondok pesantren dengan tata nilai yang dianut oleh golongan santri di kota. Perbedaan itu terjadi karena latar belakang kehidupan yang berbeda. Salah satu manifestasi pokok dari adanya perbedaan itu adalah terpisahnya pandangan hidup santri di kota dan pandangan di pesantren. Sehingga konsep belajar yang diterangkan dalam kitab-kitab klasik sedikit banyak mengalami penurunan makna dalam pengamalannya. Dengan demikian tampaklah bahwa proses perubahan sedang terjadi di pesantren terutama dalam aspek pembentukan tata nilai di dalamnya. Menurut Nurcholish Madjid, akhir-akhir ini mulai disadari bahwa peradaban modern dengan teknologi dan ilmu pengetahuannya ternyata miskin dari segi moral dan etika. Hal ini sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan, konsep-konsep yang terdapat dalam kitab-kitab klasik seperti halnya kitab Ta'lim al-Muta'allim yang memuat tentang tata cara dalam menuntut ilmu ternyata sedikit demi sedikit mengalami pergeseran dalam pengamalannya, dan tentunya itu merupakan salah satu dampak negatif dari adanya modernisasi, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Berdasarkan uraian tersebut pesantren diharapkan dapat melestarikan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang paling besar dan mengakar kuat, tidak hanya sebatas eksistensi pesantren sebagai kelembagaan Islam, akan tetapi lebih dari itu pesantren diharapkan lebih memaksimalkan perannya dalam memberikan landasan moral dan etika. Oleh karena itu penulis meneliti tentang pengaplikasian konsep pendidikan menurut Luqman Al-hakim dalam Al-Qur’an, karena untuk mencapai tujuan pendidikan yang kamil (lengkap). Sebagaimana yang dikemukakan Lukan kepada anaknya, ajaran tersebut merupakan pondasi awal yang haarus diberikan kepada anak didik.
Sehubungan dengan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul " Aplikasi Pendidikan Menurut Luqman Al-Hakim dalam Al-Qur’an (Studi Kasus di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012).
B.    Rumusan Masalah

1.    Bagaimana Aplikasi Konsep Pendidikan Menurut Luqman Al Hakim Dalam Al Qur’an di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012?
2.    Sejauh mana aplikasi pembelajaran Konsep Pendidikan Menurut Luqman Al Hakim Dalam Al Qur’an di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012?
C.    Tujuan Penelitian

1.    Untuk mengetahui Aplikasi Konsep Pendidikan Menurut Luqman Al Hakim Dalam Al Qur’an di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012.
2.    Untuk Mendiskripsikan Sejauh mana aplikasi pembelajaran Konsep Pendidikan Menurut Luqman Al Hakim Dalam Al Qur’an di Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2011-2012.
D.    Manfaat Penelitian
1.    Bagi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Lumajang dapat dijadikan masukan, bahwa konsep Pendidikan Luqman dalam Al-Qur’an perlu diamalkan di lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren.
2.    Bagi perpustakaan, sebagai input yang sangat penting tentang temuan ilmiah dan koleksi perpustakaan yang dapat dijadikan referensi pengajar dan perbandingan
3.    Bagi peneliti, bahwa hasil penelitian ini akan menjadi salah satu pengalaman dan pemahaman guna lebih memperluas wawasan dalam hidup bermasyarakat
4.    Bagi pesantren, dapat menjadi masukan dalam upaya pengawasan-pengawasan pengembangan terhadap para santri agar mereka mampu mengamalkan konsep Pendidikan Luqman dalam Al-Qur’an
E.    Sistematika Pembahasan
BAB I PENDAHULUAN. Dalam bab ini peneliti akan menjelaskan hal-hal yang meliputi : Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan
BAB II LANDASAN TEORI. Bab ini berisis: Tinjauan tentang materi pendidikan Luqman Al Hakim, Metode pendidikan Luqman terhadap anak-anaknya, Materi Pendidikan Kepribadian Anak, Ajaran (Nilai-nilai Pendidikan), Tinjauan tentang Aplikasi Materi pendidikan Luqman Al- Hakim, Pengertian Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim.
BAB III METODE PENELITIAN. Bab ini berisi : Pendekatan Penelitian, Rancangan Penelitian, Penentuan Variabel, Sumber Data dan Jenis Data, Popilasi dan sample, Metode Pengumpulan Data, Observasi/survey, Wawancara/interview, Dokimentasi dan Pustaka, Teknik Analisa.
BAB IV PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN HASIL TEMUAN. Bab ini berisi tentang: Keadaan Obyek Penelitian, Sejarah Berdirinya, Visi dan Misi dan tujuan  lembaga, Struktur Lembaga, Kurikulum Dan Mata pelajaran, Keadaan Ketenagakerjakan, Kesiswaan, Keadaan Sarana Prasarana, Paparan data, Da ta Variabel X, Data Variabel Y, Data Hubungan antara keduanya, Pembahasan hasil temuan, Jawaban rumusan masalah yang pertama, Jawaban rumusan masalah  yang kedua.
BAB V PENUTUP. Bab ini berisi: Kesimpulan, Simpulan Jawaban sumusan masalah yang pertama, Simpulan Jawaban sumusan masalah yang kedu, Saran-saran, Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.









BAB II
LANDASAN TEORI

A. Tinjauan Tentang Materi Pendidikan Luqman Al Hakim
Metode atau metoda berasal dari bahasa Yunani (Greeka) yaitu metha dan hodos, metha berarti : melalui atau melewati”, dan hodos berarti : jalan atau cara”. “Metode berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu” .
Sebagai suatu seni tentu saja metode pendidikan harus menimbulkan kesenangan dan kepuasan bagi anak didik. Kesenangan dan kepuasan merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan gairah dan semangat bagi anak didik.
Dalam buku metodologi pendidikan agama Islam “Metode berarti cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan” . Sedangkan metode pendidikan ialah cara yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan pelajaran kepada pelajar. Karena penyampaian itu berlangsung dalam interaksi edukatif, metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang dipergunakan oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan pelajar pada saat berlangsungnya pengajaran. Dengan demikian, metode mengajar merupakan alat untuk menciptakan proses belajar mengajar
Karena metode pendidikan merupakan alat mencapai tujuan, maka diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Perumusan tujuan dengan sejelas-jelasnya merupakan persyaratan terpenting sebelum seseorang menentukan dan memilih metode pendidikan yang tepat. Kekaburan di dalam tujuan yang akan dicapai menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan metode-metode yang tepat.
Jadi berdasarkan paparan di atas penulis menyimpulkan bahwa metode pendidikan sebagai suatu seni tentu saja metode pendidikan harus menimbulkan kesenangan dan kepuasan bagi anak didik
B.    Materi Pendidikan Kepribadian Anak
1.    Mensyukuri Nikmat
ولقد ءاتينا لقمن الحكمة أنشكر لله ومن يشكر فإ نما يشكر لنفسه ومن كفر فإ ن الله غني حميد ( لقمن :12)
Artinya: Dan sesungguhya kami telah berikan kepada Luqman, yaitu: “Bersyukur kepada Allah. Dan barang siapa bersyukur (kepada Allah) maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barang siapa tidak bersyukur, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Mahatepuji. (Q.S. Luqman Ayat 12)

Setiap orang yang telah diberi taufik oleh Allah sehingga orang tersebut bekerja dengan ilmunya maka orang tersebut telah memperoleh hikmat. Sebaiknya apabilaorang telah bekerja tidak dengan ilmu yang telah dia peroleh maka akan sia-sisa.
Maka dalam ayat diatas diterangkan, bahwa Luqman telang memperoleh hikmat itu. Dia sanggup mengerjakan suatu amal dengan tuntunan ilmunya sendiri, “ bahwa bersyukurlah kepada Allah”. Inilah hikmat yang dapati oleh Luqman.
Syukur kepada Allah, karena bila mau bersyukur, Allah akan menambah (kebaikan dan rezeki), tetapi bila manusia kufur ni’mat, maka sungguh siksa Allah amat dahsyat. Seperti firman Allah dalam surat Ibrahim ayat 7, yaitu ;
َواِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لاََِزيْدَ نَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِىْ لَشَدِيْد (ابراهيم:7)
Artinya : “Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”  (Q.S. Ibrohim Ayat 7)
Pada hekekatnya nikmat itu adalah suatu kesatuan tapi mungkin terbawa oleh sifat manusia yang sentimentil, maka kenyataannya Nikmat itu dirasakan ada dua macam yaitu nikmat yang bersifat fitri atau azasi yang dibawa manusia ketika lahir, yang kedua nikmat yang mendatngangkan, yang dapat diterima dan yang dapat dirasakan sewaktu-waktu. 
Pertanda syukur ialah mengerti siapa orang yang amat berjasa pada dirinya itu. Bila dia telah faham bahwa yang berjasa itu ada Dzat Yang Maha Pemurah, maka dia tidak akan menganggap-Nya sebagai yang bukan-bukan. Misalnya mengatakan kepada Allah atas berbagai macam tuduhan dan sangkaan yang tidak benar. umpamanya Allah dianggap mempunyai sekutu, Allah tiga, Allah aniaya, dan sebagainya.
Maka bersyukur kepada Allah mestilah bertauhid, tidak ada lain. Sebab orang yang musyrik berarti menghina Allah, durhaka dan tidak mengerti siapa Allah sebenarnya. Sedangkan memanggil manusia dengan nama yang bukan panggilannya saja tidak benar, apalagi memberikan predikat yang bersifat merendahkan atau menghina manusia.
Maka tanamkanlah rasa Tauhid kepada anak anda sejak kecil. Biasakanlah mendidik mereka dengan nafas keagamaan. Sesuaikanlah dengan umur mereka, mulai dari bacaan-bacaan yang bagus, ayat-ayat pendek, bacaan shalat, dan kemudian sedikit pengertian dan penerapannya.
Didiklah tentang berbagai ajaran yang disertai praktek. Misalnya bagaimana harus memberikan dan menjawab salam, hamdalah, basmalah, istighfar, tasmi’, takbir, shalat, puasa dan sebagainya. Masing-masing ajaran itu diharapkan agar dapat dihayati secara mendalam .
Dengan demikian maka praktek ibadah tidak bisa lepas dari pemahaman maksud dan tujuan beribadah kepada Allah. Tentulah nanti sampai kepada Tauhid. Maka ajaran Tauhid sebagai landasan dan fondasi kepribadian dan hidup mereka. Tauhid itulah yang menentukan jalan hidup mereka menuju hidup di akhirat nanti.
2.    Tidak menyekutukan Allah
Tanamkanlah rasa keimanan yang murni sejak anak mulai usia pada tingkatan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, karena naluri anak-anak yang seusia sekian telah bisa menerima pendidikan keimanan .
Luqman Hakim sendiri memprioritaskan pendidikan Tauhid kepada anaknya. Terbukti hal itu telah mendapatkan tempat pertama dari wasiatnya dalam surat Luqman, yakni ayat 12 dan 13.
ô‰s)s9ur $oY÷s?#uä z`»yJø)ä9 spyJõ3Ïtø:$# Èbr& öä3ô©$# ¬! 4 `tBur öà6ô±tƒ $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o„ ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 ( `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ó‰‹ÏJym ÇÊËÈ
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ

Artinya: 12.  Dan Sesungguhnya Telah kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". 13.  Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".(Q.S. Luqman: 12-13) 

    Ini adalah nasehat yang jujur karena tiada lain bagi seorang bapak melainkan anaknya mendapat kebaikan, dan sikap yang wajar bagi seorang bapak member nasehat kepada anaknya.

Setelah pada ayat 12 diperintahkan bersyukur kepada Allah, yakni Dzat yang wajib Ada, maka menurut ayat 13,
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya : Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Luqman : 13) 

Disini Luqmanul-Hakim melarang anaknya dan mempersekutukan Allah dengan alasan bahawa perbuatan syirik adalah suatu yang amat besar. Beliau menekankan hakikat ini dua kali. Sekali dengan mengemukakan larangan dan menjelaskan alasannya dan sekali lagi dengan menggunakan kata-kata penguat yaitu “inna” dan “lam” pada “lazulmun”. lnilah hakikat yang dikemukakan Nabi Muhammad s.a.w. 
Bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa dan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (ayat 116 An Nisa’)
¨bÎ) ©!$# Ÿw ãÏÿøótƒ br& x8uŽô³ç„ ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótƒur $tB šcrߊ šÏ9ºsŒ `yJÏ9 âä!$t±o„ 4 `tBur õ8ÎŽô³ç„ «!$$Î/ ô‰s)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´‰‹Ïèt/ ÇÊÊÏÈ

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya.”(Q.S An Nisa’: 116)

Dan bila Allah mungkin toh mengampuni dosa syirik, adalah langka, bagi mereka yang benar-benar bertobat nasuha.
Memang kepercayaan Tauhid adalah yang telah diajarkan oleh para Nabi dan Rasul sejak Adam hingga Nabi Muhammad SAW. sangsinya demikian berat bagi orang yang berbuat syirik, karena syirik berakibat bercabangnya kecintaan kepada Allah, berbaginya pengabdian atau ibadah, berkhianatnya hati yang mendua, dan selanjutnya penghinaan yang tiada ampun terhadap Allah. Beratus ayat yang bertebaran dalam Al-Qur’an menjelaskan ratusan macamnya kepercayaan syirik, kepada Allah. Demikian pula ratusan macamnya kepercayaan syirik, mulai dari mentuhankan selain Allah hingga anggapan-anggapan terhadap sesuatu benda dan lainnya yang dipercayai sebagai dapat memberikan mudlarat dan keberuntungan secara gaib. “Tuhan Allah adalah Maha Esa (satu), tidak ada yang sepadan, dan tidak ada yang menyamai-Nya”
Tanamkanlah Tauhid, dan didiklah anak anda agar tidak syirik, karena syirik akan melemahkan jiwa dan kepribadian. Orang musyrik menggantungkan keberuntungan dan menyangka biang keladi atas kemalangannya kepada yang selain Allah. Kepribadiannya pecah karena menggantungkan daya kekuatannya kepada benda, padahal watak benda itu adalah pecah. Berderai dari dirinya, berpisah dengan lainnya, porak poranda wataknya. Maka orang musyrik takutnya kepada alam, dan tegaknya karena tahayul, karena yang selain Allah adalah alam belaka. Tentu saja jiwa mereka yang musyrik terkungkung, sebab mereka menganiaya diri sendiri. Artinya memperbodoh diri sendiri. Karena seharusnyalah mereka disuruh Allah agar membebaskan jiwa mereka dari yang selain Allah, tetapi mereka bahkan menjadi budak dari alam, takut atau tunduk atau mengabdi kepada sesuatu yang selain Allah. Padahal sebagai makhluk dan khalifah Allah di muka bumi, hendaknya langsung memohon kepada Allah, bukan perantaraan lewat benda atau bahkan kepada benda itu sendiri. Bila masing-masing orang menyembah dan mengabdi kepada sesama makhluk, tentulah dinamakan syirik dosanya tidak bisa diampuni.
Bila itu semua yang terjadi, maka kepercayaan kepada Allah telah disekutukan dengan yang selain-Nya. Dan bila hati dan jiwa telah terikat kepada alam itu, maka alam telah mengikat dan memperbudak diri.
Jadi Allah Maha Esa (  قل هو الله احد ) , Allah tempat meminta-minta dan tiada yang setara dengan Dia.
3.    Berterima kasih kepada orang tua
Selanjutnya dalam surat Luqman ayat 14,

$uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒy‰Ï9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çm•Bé& $•Z÷dur 4’n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur ’Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# ’Í< y7÷ƒy‰Ï9ºuqÎ9ur ¥’n<Î) 玍ÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ

Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.(Q.S.Luqman : 14)

    Perintah kepada anak-anak supaya berbuat baik kepada ibu bapa berulang-ulang kali disebut di dalam al-Qur’anul-Karim dan di dalam
suruhan-suruhan Rasulullah s.a.w. ibu telah banyak menanggung beban mulai dari kehamilan sampai melalui proses melahirkan, dimana ibu terbebani dengan dua nyawa, nyawanya sendiri dan nyawa anaknya.
 Luqman menasehatkan bahwa agar anak harus berbakti kepada kedua orang tua. “Memuliakannya dan menghormati orang tua, karena keduanya yang memelihara kita. terutama ibu, yang mengandung kita dalam keadaan payah ”
Orang tua memiliki rasa cinta dan kasih  sayang terhadap anaknya. Perasaan itu dijadikan Allah sebagai asas kehidupan psikis, sosial, dan fisik kebanyakan mahluk hidup.
Dan lebih dari itu kedua orang tua yang menjadi perantaraan adanya anak lahir ke dunia ini. Namun berbakti dan menghormati dan memuliakan orang tua adalah yang kedua. dan yang pertama adalah kepada Allah. Maka semua itu kita kerjakan bila tidak bertentangan dengan ajaran Allah. “Bersyukurlah kepada-Ku, dan kepada dua orang ibu bapakmu”.
Bila anak telah berani berdosa kepada orang tua, itulah alamat bahwa telah terjadi ketidakberesan pada mental anak. Padahal berterima kasih adalah paling mudah dari pada membalas budi, meskipun berterima kasih seharusnya ditunjukkan dengan cara yang baik, penuh keikhlasan dan patuh kepada keduanya.
Jadi membalas budi adalah perbuatan yang paling sukar karena budi orang tua kepada kita tak terhingga. Mungkin suatu keajaibanlah bila ada anak yang dapat membalas budi baik orang tua.
4.    Sikap terhadap orang tua musyrik
Di atas telah dijelaskan bahwa berbakti kepada orang tua adalah wajib bilamana kebaktian itu tidak bertentangan dengan ajaran Allah. Maka bagaimana bila orang tua menyuruh kita berbuat dosa atau musyrik, apakah seandainya perintahnya tidak kita turuti lantas kita dinamakan durhaka kepadanya ?
bÎ)ur š‚#y‰yg»y_ #’n?tã br& š‚͍ô±è@ ’Î1 $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ ÖNù=Ïæ Ÿxsù $yJßg÷èÏÜè? ( $yJßgö6Ïm$|¹ur ’Îû $u‹÷R‘‰9$# $]ùrã÷ètB ( ôìÎ7¨?$#ur Ÿ@‹Î6y™ ô`tB z>$tRr& ¥’n<Î) 4 ¢OèO ¥’n<Î) öNä3ãèÅ_ötB Nà6ã¥Îm;tRé'sù $yJÎ/ óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÎÈ

Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan. (Q.S. Luqman : 15)

        Sampai disini gugurlah taat kepada orang tua walau seberapa besar rayuan, bujukan, yang diberikan ibu dan bapak supaya mempersukutukan Allah, maka diperintahkan kepadanya supaya jangan ta’at kepada keduanya, itulah perintah Allah, dan Allah selaku Tuhan punya hati yang pertama yang pasti dita’ati .
Ayat 15 surat Luqman telah menjelaskannya, yakni Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku atas sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentangnya, maka janganlah kamu mengikutinya dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik.
Seorang anak yang sudah ta’at kepada ibu bapaknya, akan didesak, dikerasi untuk selallu ikut terhadap akidah yang salah yang mereka anut, yang menukar tauhid dengan syirik, yang menukar ilmu dengan kejehiliaan, Allah sudah jelas dalam ayat ini, Janganlah engkau ta’at kepada keduanya”.
Jadi menurut pendapat penulis, meskipun orang tua berlainan pendapat atau berlainan agama, anak sepatutnya tetap bergaul dengan beliau secara baik dalam batas tertentu. Artinya tetap taat perintahnya dalam urusan Agama, yang ditaati adalah Allah.
5.    Balasan akhirat
Balasan akhirat adalah suatu kepercayaan yang harus ditanamkan sejak anak masih kecil . Jangan begini karena dosa, jangan dijalankan karena haram dan harus diamalkan karena mendapatkan pahala, adalah suatu kepercayaan dan balasan Allah besok di akhirat.
Dalam Al-Qur’an sering terdapat ayat-ayat yang memerintahkan atau mencegah sesuatu, yang pada ujung ayatnya berbunyi :
 ... إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِر ... (النور:2)
Artinya : “… (Yang demikian itu) bila engkau benar percaya kepada Allah dan hari Akhir”.… (QS. An-Nur:2)
Hari Akhir ialah hari kiamat, yang isinya setelah itu adalah kepercayaan kepada yang gaib, termasuk balasan baik dan jelek, makhsyar, hisab, syirathal mustaqim, surga dan neraka, dan semua peristiwa akhirat lainnya.
Dua keyakinan, yakni Allah dan Hari Akhir. Bila dua keyakinan itu telah tertanam dalam hati; maka yang lainnya telah tercakup. Karena kepercayaan kepada Allah harus mencakup para Rasul-Nya dan apa misi dari para Rasul itu. Akhirat mencakup segala kepercayaan gaib yang berhubungan dengan akibat dari amalan kita di dunia ini.
Maka Luqman berwasiat tentang balasan akhirat, yakni dalam surat Luqman ayat  16.
 •                    •      

Artinya; (16). (Luqman berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. (Q.S. Luqman : 15-16)

    Manusia datang dari Allah, dan akan kembali kepada-Nya Maka hanya Allah lah yang berhak menilai laku perbuatan manusia. dan penilaian Allah itu tuntas, tidak ada yang tertinggal dari perbuatan manusia meskipun satu biji sawi sekalipun.
Kepercayaan di atas itu diperlukan mutlak untuk mengontrol perilaku manusia sehari-hari. Karena rupa-rupanya pengawasan alat negara ataupun pengawasan manusia lainnya tidak mampu untuk mencegah perilaku yang menyimpang. Memang dibutuhkan pengawasan dari yang mutlak, yakni Allah agar luruslah jalan manusia, tidak melanggar rambu-rambu agama.
Kezhaliman dan kesalahan sebesar biji sawi akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah nanti,
6.    Mendirikan Shalat
Di dalam surat Luqman ayat 17, Luqman berwasiat tentang empat perkara yang juga menjadi modal dari pembentukan pribadi manusia,  Mendirikan shalat, amar ma’ruf, nahi munkar,dan bersabar
             •       
Artinya: Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(Q.S. Luqman : 17)
Inilah jalan aqidah mentauhidkan Allah meletakkan balasan yang ada disisi Allah, percaya kepada keadilan dan takut balasan Allah. Yaitu menyeru manusia untuk berbuat kebaikan dan menyeru berbuat kemungkaran.
Shalat mengisyaratkan bahwa di dalamnya terkandung adanya hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Sebagai orang tua bila anak sudah berumur 9 tahun, maka orang tua berkewajiban memerintahkan kepada anak kita agar shalat. Tanpa shalat, apalah artinya segala amalan lainnya. Hanya fantasi saja karena shalat adalah jiwa dari segala amalan lainnya.
Sabda Rasulullah SAW :
اَوَّلُ مَا يُحاَسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ, فَِانْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, وَاِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبرانى)
Artinya : “Permulaan amal perbuatan seseorang hamba yang dihisap (dihitung-hitung) di hari kiamat ialah shalatnya. Bila shalatnya baik, maka baiklah semua amalannya yang lain. Dan bila shalatnya itu rusak, maka binasalah semua amalannya yang lain”. (Hadits riwayat Thabarani) .
Shalat yang tertib, khusyu’, benar, bagus, tidak pernah di tinggal, akan berakibat jauh. Yakni amalan yang lain pastilah tertib. Karena shalat itu dapat mencegah perbuatan dosa dan munkar. Maka bila ada seseorang yang shalat tetapi perbuatannya sehari-hari tidak benar, itulah tandanya shalatnya fantasi saja.
Jadi menurut penulis bahwa orang yang khusyu’ dalam shalatnya, tentulah tidak berani berbuat dosa, sebab dalam shalatnya dia bertobat.
7.    Amar Ma’ruf Nahi Munkar
 Amar ma’ruf nahi munkar adalah suatu amalan yang konstruktif dalam masyarakat, ajaran membangun masyarakat dan sebagai manifestasi dari rasa tanggung jawab dalam masyarakat ”.
“Dorongan-dorongan untuk amar ma’aruf nahi munkar adalah mengharap pahala dari Allah, takut pada siksa jika tidak melakukannya, dan takut akan murka Allah kalau larangan-larangan-Nya dilanggar” 
Bagi yang melaksanakan ajaran Amar ma’ruf nahi munkar dalam keluarga maupun dalam masyarakat adalah sebagai pelopor perbuatan yang membangun. Juga termasuk salah satu dari kerangka demokrasi dan ketertiban menyeluruh.
Orang yang amar ma’ruf mestilah dia sendiri telah memberikan contoh teladan. Dan yang nahi munkar mestilah dia juga telah meninggalkan perbuatan yang dosa itu. Kalau tidak demikian, maka suatu dosa telah membebaninya.
Jadi amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah Allah agar masyarakat menjadi baik, harmonis, aman dan sejahtera.
8.    Bersifat sabar
Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 153 yaitu ;
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ ... (البقرة:153)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman ! Mintakah pertolongan dengan (bersikap) sabar dan (mengerjakan) sembahyang”. (QS. Al-Baqarah:153).
Berdasarkan ayat di atas penulis menyimpulkan bahwa sabar adalah separuh dari iman.
Sabar bukannya menyerah pada takdir tanpa berikhtiyar, bukannya fatalismu, tetapi tahan uji dikala menerima percobaa. Sabar adalah tahan menderita sesuatu yang tidak disenangi dengan ridha dan ikhlas serta berserah diri kepada Allah.
Arti dari kata sabar ialah tahan, yakni tahan uji. Itulah seberat-berat menahan rasa, karena kesabaran diperlukan dikala sulit dan lapang, dikala sakit dan sehat, dikala miskin dan kaya, dikala kalah dan menang, dikala gagal dan berhasil, dikala mujur dan malang, dikala sedih dan gembira, dan dalam semua sikap hidup.
Jadi menurut penulis, tanamkanlah rasa kesabaran pada anak-anak anda, karena kesabaran itu pun termasuk kerangka Agama Islam juga.
9.    Tidak memiliki sifat sombong
Allah berfirman dalam surat Luqman, ayat 18.
   ••  •   •  •    •     

Artinya : Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Q. S. Luqman : 18)

Dan Luqman menyentuh dalam nasehatnya adap cara beriteraksi sosial, karena berada dalam kehidupan bermasyarakat tidak boleh bersikap takabur dan angkuh. Berjalan dimuka bumi ini dengan sombong dan angkuh yaitu suatu gaya yang dibenci Allah dan dibenci pula oleh manusia.
 Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.
Namun orang sombong bukanlah sama dengan cara berpakaian yang indah necis, tertib dan bersih. Pernah pada suatu hari shalabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang perkara sombong karena Beliau ketika itu membicarakan masalah orang yang angkuh, sebagai hadits di bawah ini, sabda Rasulullah SAW :
لاَيَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ كاَنَ فيِ قَلْبِهِ مِثْقاَلَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ... (رواه مسلم)
Artinya : “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terselip sifat sombong …” (HR. Muslim)
“Do’a-do’a yang diucapkan oleh  Luqman terhadap anak-anaknya yaitu sembahlah Allah, jangan menyekutukan-Nya dengan yang lain, berbuat baik kepada orang tua, anak yatim, fakir miskin dan janganlah memiliki sifat sombong” 
Jadi berdasarkan uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa isi wasiat luqman kepada anaknya mengandung beberapa pokok pendidikan yaitu : pendidikan tauhid, akhlak, shalat, amar ma’ruf nahi munkar, dan ketabahan.
3.    Ajaran (Nilai-nilai Pendidikan)
Luqman adalah nama dari seorang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dan merenungkan alam yang ada di sekelilingnya. Adapun ajaran yang bernilai pendidikan yaitu :
1.    Memberi nasehat
Yang dimaksud dengan nasihat menurut adalah “penjelasan tentang kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasihati dari bahaya serta menunjukkannya ke jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat” . Sesuai dengan firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 58 ;
ِإنَّ اللهَ نِعِمّاً يَعِظُكُمْ بِهِ (النساء:58)
Artinya : “Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu” (QS. An-Nisa’, 4:58)
Jadi metode dengan memberikan nasehat pada dasarnya mempenyaruhi orang lain agar mengikuti apa yang dikatakan dan diucapkan.
2.    Memberikan keteladanan
“Pendidikan dengan teladan berarti pendidikan dengan memberi contoh, baik berupa tingkah laku, sifat, cara berpikir, dan sebagainya”  Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan kepentingan penggunaan teladan dalam pendidikan, antara lain dalam firman Allah ayat 21:
َلقَدْ كاَنَ لَكُمْ فيِ رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كاَنَ يَرْجُوا اللهَ وَاْليَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا (الاحزاب:21)
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasululah itu suri tauladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah  dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS. Al-Ahzab, 33:21)

Berdasarkan ayat di atas penulis menyimpulkan bahwa Rasulullah laksana cermin putih yang apabila bercermin akan kelihatan kelemahan dan kekurangannya.
Adapun bukti keteladanan Luqman terhadap anak-anaknya dalam bentuk selalu meningkatkan ibadah kepada Allah, mensyukuri nikmat Allah dan tidak kufur kepada Allah.
Jadi berdasarkan paparan di atas penulis memahami bahwa dengan pendidikan keteladanan yang dilakukan Luqman terhadap anak-anaknya akan lebih mudah mempengaruhinya.
3.    Pembiasaan
Pembiasanaan merupakan penanaman kebiasaan. Yang dimaksud dengan kebiasaan ialah cara-cara bertindak yang hampir-hampir otomatis/hampir-hampir tidak disadari oleh pelakunya” .
Pembiasaan merupakan salah satu metode pendidikan yang sangat  penting, terutama bagi anak-anak. Mereka belum menginsafi apa yang disebut baik dan buruk dalam arti susila. Demikian pula belum memiliki kewajiban-kewajiban pada orang dewasa.
Seseorang yang telah mempunyai kebiasaan tertentu akan dapat  melaksanakannya dengan mudah dan senang hati. Bahkan, segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan dalam usia muda sulit untuk diubah dan tetap berlangsung sampai tua. Sebagai contoh, anak yang selalu dibiasakan mengucapkan salam ketika akan berangkat ke sekolah dengan mencium tangan orang tuanya dan mengucapkan salam, bila anak dibiasakan seperti itu maka sampai dewasa tanpa sadar selalu mengucapkan dan mengerjakan hal tersebut.
Jadi dengan ajaran-ajaran Luqman dalam pendidikan dengan pembiasaan sangat mungkin apabila secara berangsur-angsur disertai dengan penjelasan-penjelasan dan nasehat, sehingga makin lama timbul pengertian dari anak didik.

B.    Tinjauan tentang Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim
1.    Pengertian Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri
Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim terdiri atas dua buah kata yaitu Aplikasi dan Pendidikan Luqman Al-Hakim . Aplikasi adalah perbuatan, pengamalan, pelaksanaan, penerapan . Sedangkan Pendidikan Luqman Al-Hakim adalah sebuah metode pendidikan yang diberikan Luqman terhadap anaknya yang tercantum dalam Al-Qur’an
Dari pegertian di atas dapat ditarik satu benang merah bahwa Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri adalah suatu wujud penerapan yang dilakukan oleh santri sebagai wujud pengamalan atas ilmu yang dikajinya.
2.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri
Secara umum manusia berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, baik dalam hal tingkah laku, sikap, perasaan maupun gerak-geriknya. Hasil penyelidikan psikologi menemukan bahwa manusia memiliki sifat-sifat khas yang tidak dimiliki oleh orang lain.
Ada tiga faktor yang mempengaruhi tingkah laku manusia, yaitu:
a.    Faktor keturunan
Faktor keturunan merupakan bagian dari faktor pembawaan, dan diterangkan dalam ajaran Islam, bahwa faktor tersebut memberikan bentuk sikap, dan tingkah laku manusia. Dalam hal ini dapat penulis kemukakan berdasar sabda Rasulallah SAW.
كل مولود يولد علىالفطرة حتى يعرب عنه لسانه فأبواه يهودانه أوينصرانه أويمجسانه (رواه الاسود ابن سريع)
Artinya :     Setiap bayi dilahirkan dalam keadan suci (fitrah) hingga difashihkan lisannya, maka ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. 
Dengan begitu jelas bahwa faktor keturunan/pembawaan adalah salah satu faktor yang berpengaruh dalam aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri.
b.    Faktor lingkungan
Lingkungan merupakan bagian dari faktor pendidikan yang ikut serta menentukan corak pendidikan. Bahkan beberapa ahli menyatakan bahwa individu tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya lingkungan yang mempengaruhinya. Dengan demikian implikasi lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, ataupun lingkungan masyarakat dan hal-hal yang berkaitan dengan tata cara pergaulan, maupun budaya masyarakat setempat akan mempengaruhi prilaku santri.
c.    Faktor diri (self) 
Faktor diri mempunyai pengaruh  yang sangat besar untuk menginterpretasikan  kuatnya daya pembawaan dan lingkungan. Dalam konteks ini Mahfud Shalahuddin berpendapat  bahwa :
    Faktor penting yang sering diabaikan dalam memahami prinsip pertumbuhan anak ialah faktor self, yaitu kehidupan kejiwaan seseorang.  Kehidupan kejiwaan itu terdiri dari perasaan, usaha, pikiran, pandangan, penilaian, keyakinan, sikap dan anggapan yang semuanya akan berpengaruh dalam membuat keputusan terutama tindakan sehari-hari .
Secara umum faktor yang banyak berpengaruh terhadap aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim oleh santri adalah intervensi budaya asing. Dalam arti budaya yang tidak sesuai dengan tradisi dan kebiasaan Islam yang sering ditemukan bukan hanya dalam masyarakat kota. Lebih dari itu dengan majunya sarana komunikasi dan transformasi hampir semua budaya asing  itu kita temukan di masyarakat desa.
Jalaluddin mengemukakan : “secara fenomenal kebudayaan dalam era globalisasi mengarah pada nilai-nilai sekuler yang besar pengaruhnya terhadap jiwa keagamaan, khususnya dikalangan generasi muda.
C.    Aplikasi Ilmu
Aplikasi terhadap ilmu yang dimilikinya merupakan wujud dari pemuliaan terhadap ilmu. Dalam pengertian  itu  Al-Zarnuji  menjelaskan  bahwa    seorang pencari ilmu pada dasarnya harus membawa ilmunya dalam sebuah pengamalan individu. Dengan artian bahwa seorang santri yang  belajar  kitab fiqih dituntut untuk menginternalisasikan pedoman hukum dalam kitab itu dan mempraktekkannya
Tidak ada ilmu kecuali untuk diamalkan, dan apa yang dimaksud mengamalkan ilmu adalah dengan meninggalkan duniawi demi kepentingan akhirat.
Dengan prinsip aplikasi ini, keberhasilan seorang santri tidak diukur dengan nilai formal, ijazah , atau raportnya melainkan didasarkan pada sikap tingkah lakunya. Semakin baik akhlak dan kemanfaatan yang bisa diambil masyarakat darinya berarti semakin tinggi ilmunya.


BAB III
METODE PENELITIAN

 Metode penelitian yaitu metode yang berhubungan erat dengan prosedur, alat, serta desain penelitia . Metodologi penelitian adalah penjelasan tentang cara-cara yang akan digunakan peneliti dalam pengumpulan data, pemilihan wilayah penelitian dan penyimpulan data tersebut .
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan metode dalam satu penelitian. Karena sukses tidaknya suatu penelitian bergantung pada metode yang dipakai, baik itu dalam pengumpulan data, pengadaan data maupun menganalisa data dan sebagainya, sehingga akan dapat menghasilkan penelitian-penelitian yang benar dari ilmiyah.
Dalam tulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian sebagai berikut:
A.    Pendekatan Penelitian
1.    Rancangan Peneletian
Rancangan penelitian pada dasarnya merencanakan suatu kegiatan sebelum dilaksanakan. Kegiatan merencanakan itu mencakup komponen penelitian yang diperlukan.
Penelitian kualitatif sesuai dengan namanya, banyak dituntur melalui membuka buku-buku yang berkaitan denga judul penelitian , dengan menggunakan latar belakang alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada .
2.    Penentuan Variabel
Adapun variabel dalam penelitian ini adalah Pendidikan Luqman Al-Hakim Dalam Al-Qur’an, Penelitian ini dirancang dengan mempergunakan penelitian Kualitatif.
B.    Metode Pengumpulan Data
1)    Observasi/survey
Observasi adalah kegiatan kunjungan terhadap objek yang diteliti dalam hal ini yang menjadi penelitian adalah Pondok Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
2)    Wawancara/interview
Interview merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengadakan tanya jawab, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan sumber data baik dari beberapa ustad dan ustadzah mapupun dengan santri. Dengan metode ini peneliti dapat langsung mengetahui reaksi yang muncul dari responden dalam waktu yang cukup singkat, walaupun dengan metode ini kemungkinan adanya jawaban yang kurang objektif dari responden.
3)    Dokumentasi/pustaka
Dokumentasi adalah laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri dari atas penjelasan dan pemikiran terhadap peristiwa itu, dan ditulis dengan sengaja untuk menyimpan dan merumuskan keterangan mengenai hal tersebut pada pihak lain . Dari kegiatan ini akan memeproleh beberapan informasi dari kegiatan santri.
4)    Teknik analisa data
Teknik analisa data merupakan sebuah proses mencari dan mengatur data yang telah diperoleh dari instrument pengumpulan data yang berupa dokumentasi dari konsep pemikiran seorang tokoh . Pengaturan tersebut dilakukan secara sistematik, rasional dan logis. Data dalam penelitian ini pada hakekatnya kalimat-kalimat dalam bentuk narasi (cerita) yang bersifat diskriptif.
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan pelaksanaan data atas beberapa kriteria, yaitu derajat kepercayaan, keteralihan, kebergantungan dan kepastian. Dan teknik pemeriksaan data yang dipakai dalam penelitian. Menurut Moleong, Pengecekan keabsahan data yaitu “triangulasi adalah tenik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk kepentingan pengecekan atau sebagai permbanding terhadap data untuk kepentingan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu , Proses triangulasi yang peneliti lakukan adalah dengan cara : silang beda metode dan silang beda sumber. Dari buku  itu sendiri ataupun buku-buku sekunder seperti ensiklopedi, dan kamus dan sebagainya yang dipandang memiliki relevansi dengan pokok masalah yang akan dibahas penulis.
















BAB IV
PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
A.    Keadaan Objek Penelitian
1.    Sejarah Berdirinya Darun Najah Petahunan
Darun Najah merupakan sebuah nama pondok pesantren yang cukup dikenal oleh masyarakat luas khususnya di lingkungan Kabupaten Lumajang. Pondok pesantren ini terletak di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, didirikan pada tanggal 20 Maret 1995 oleh seorang tokoh yang bernama KH.Muh. Chozin Barizi
Pada mulanya Darun Najah adalah sebuah langgar (semacam Mushalla) yang terbuat dari kayu. Pemanfaatan langgar itu dimulai dari pelaksanaan ibadah shalat wajib oleh masyarakat lingkungannya sebagai tahap awal dari pola keagamaan masyarakat pada waktu itu, dan disaat itulah KH.Muh. Chozin Barizi merintis kegiatan da`wah dan pendidikan terhadap masyarakatnya. Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan dan pengajaran lain khususnya di kalangan anak-anak, remaja dan pemuda dalam bentuk mengajarkan ayat-ayat suci Al-Qur`an dengan tujuan agar generasi Islam terbentuk menjadi generasi qur`ani. Lambat laun langgar yang sederhana ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan  dari sisi makin semaraknya masyarakat yang berniat menuntut ilmu agama dan mengaji (belajar kiab suci Al-Qur`an). Tidak terbatas bagi masyarakat di sekitar Darun Najah, melainkan juga bagi masyarakat yang jauh dari luar desa petahunan,
Pesatnya santri yang mengaji di langgar yang diasuh lansung oleh KH.Muh. Chozin Barizi, merupakan rintisin ke arah terbentuknya Darun Najah, bahkan secara fisik bangunan itu telah dikembangkan
Kemampuan beliau tidaklah terbatas di dalam menangani masalah pendidikan dan pengajaran dalam pesantran, melainkan juga terlibat di dalam memperhatikan tentang perubahan sosial yang berlangsung di sekitar seorang alim dibidang keagamaan. Atas dasar itu ia menyandang predikat  Kyai yang mumpuni karena keterampilannya dibidang mengajar, mendidik dan berda`wah terhadap masyarakatnya.
Searah dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kyai, maka program pondok pesantrennya pun bukan hanya terbatas pada masalah pendidikan atau pengajaran di dalam pesantren, melainkan secara spontan garapan masalah sosial khususnya keagamaan masyarakat menjadi sasaran pondok pesantren, meliputi upaya meluruskan cara melaksanakan ibadah mahdah dan tentang akhlaq 
Disamping itu pola hidup KH.Muh. Chozin Barizi juga ikut mempengaruhi perkembangan pondok pesantrennya,
2.    Visi, Misi dan Tujuan
a.    Visi
Terwujudnya manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian, berilmu, terampil dan mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
b.    Misi
1.    Menciptakan lembaga Pendidikan Islam dan berkualitas
2.    Menyiapkan kurikulum madrasah yang representif
3.    Menyediakan tenaga pendidikan dan kependidikan yang memiliki kopetensi dan profesional
4.    Mengelolah proses belajar mengajar yang produk oriented
5.    Mengembangkan school base Management
c.    Tujuan
1). Tujuan Umum
Tujuan umum Madrasah Diniyah Ula “Darun Najah” Petahunan Sumbersuko Lumajang adalah Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
2)    Tujuan Khusus
Tujuan khusus Madrasah Diniyah Ula “Darun Najah” Petahunan tercapainya santri yang menjadi generasi Islami, Sholeh – Sholehah, Da’I – Da’iyah, dan diridloi oleh Allah SWT..

3.    Srtuktur Lembaga
1.    Pengasuh             : KH.MUH. CHOZIN BARIZI
2.    Kepala Madrasah         : AINUL KHOIRIYAH,S.Pd
3.    Wakil Kepala Madrasah     : ULIL MASLAKHA
4.    Bendahara             : IMRO’ATUN NAFI’AH
5.    Tata usaha             : ITA LUTFIAH
6.    Wali kelas             :
7.    Wali Kelas I A Ibtida’    : IIN FAUZIYAH
8.    Wali Kelas I B Ibtida’    : LUTFIA ANGGRAENI
9.    Wali Kelas II A Ibtida‘    : ALFIATI
10.    Wali Kelas II B Ibtida’    : ITA LUTFIAH
11.    Wali Kelas III A Ibitida’    : IMRO’ATUL MAGHFIROH
12.    Wali Kelas III B Ibitida’    : SITI TSUWAIBAH
13.    Wali Kelas IV A Ibitida’    : IMRO’ATUN NAFIAH
14.    Wali Kelas IV B Ibitida’    : ALFIATUS ZAHRO
15.    Wali Kelas V A Ibitida’    : NUZULUL FAIDAH
16.    Wali Kelas V B Ibtida’    : MISTININGSIH
17.    Wali Kelas VI  Ibtida’    : MAGHFIROTUN AZIZAH

4.    Kurikulum dan Mata Pelajaran
Table 1
Kurikulum dan Mata Pelajaran
Pondok Pesantren Darun Najah Petahunan

No    Mata Pelajaran    Ket
1    Tarikh Tasryik     1 JMP
2    Fiqih     2 JMP
3    Balaghoh     1 JMP
4    Hadits     2 JMP
5    Tarikh     1 JMP
6    Mustholah     1 JMP
7    Ilmu Tafsir     1 JMP
8    Tauhid     2 JMP
9    Qoidul Fiqih     2 JMP
10    Nahwu     2 JMP
11    Ushul Fiqih    1 JMP
12    Arudl     1 JMP
13    Faroidl     1 JMP
14    Akhlak     1 JMP
15    B. Arab     2 JMP
16    Q. Rosyidah     1 JMP
17    Q. I'rob     1 JMP
18    Insya'    1 JMP
19    Nahwu     1 JMP
20    Shorof    1 JMP
21    Tajwid     1 JMP
22    Tahaji    1 JMP
23    Mufrodat    1 JMP
24    Pego    1 JMP

5.     Keadaan ketenagakerjaan
Tabel 2
Keadaan Ketenagakerjaan
Pondok Pesantren Darun Najah Petahunan

No    Keterangan    Jumlah
1    Guru PNS diperbantukan Tetap    -
2    Guru Tetap Yayasan    15
3    Guru Honorarium    -
4    Guru Tidak Tetap    2
Tenaga Kependidikan
1    Tata Usaha    1
2    Staf TU    1
3    -    -

6.    Kesiswaan
Tabel 3
Rekapitulasi Siswa
Pondok Pesantren Darun Najah Petahunan

Tahun Ajaran     Kelas I     Kelas II    Kelas III    Kelas IV    Kelas V    Kelas IV    Jml

    L    P    L    P    L    P    L    P    L    P    L    295
2011/2012    21    28    28    30    19    34    37    34    28    18    18   
Jumlah     49    58    53    71    56    18   

7.    Sarana Prasarana
Tabel 4
Sarana dan Prasarana
Yang dimiliki Pondok Pesantren Darun Najah
No    Jenis Prasarana    Jumlah Ruang    Juml Ruang Kondisi Baik    Juml Ruang Kondisi Rusak    Keterangan Kerusakan
                    Rusak Ringan    Rusak Sedang    Rusak Berat
1    Ruang Kelas    11    -    4    -    4    -
2    Perpustakaan    -    -    -    -    -    -
4    Koperasi    1    -    1    -    1    -
5    Kantin    -    -    -    -    -    -
6    Asrama    20    15    5    10    5    5
7    R. Lab. Komputer    -    -    -    -    -    -
8    R. Lab. Bahasa    -    -    -    -    -    -
9    Ruang Pimpinan    -    -    -    -    -    -
10    Ruang Guru    1    -    1    -    1    -
14    Ruang UKS    -    -    -    -    -    -
15    Jamban    9    3    6    -    3    3
16    Gudang    -    -    -    -    -    -
17    Ruang Sirkulasi    -    -    -    -    -    -
18    Tempat Olahraga    -    -    -    -    -    -

B.    Paparan dan Temuan Penelitian
1.    Sistem Pembelajaran yang Diterapkan di Pondok Pesantren Darun Najah
Darun Najah sebagai lembaga pendidikan, mengelola masalah pendidikan dengan sistem tradisional dan juga dengan jalan memadu (integrasi) antara sistem pendidikan tradisional dengan sistem modern, atau dengan bahasa lain sebagai pondok pesantren Salafiyah yang Khalaf Karena pada hakekatnya Darun Najah adalah pesantren tradisional yang menerima unsur-unsur baru yang berkembang dalam masyarakat dan bahkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sebagai Undang-Undang Pendidikan Nasional bagi  sekolah-sekolah   pemerintah.
Ada beberapa sistem pembelajaran yang dikembangkan di Darun Najah, yang meliputi :
a.    Sistem Pembelajaran Tradisional
Sistem pembelajaran tradisional yang dianut oleh Darun Najah adalah berupa penerapan metode sorogan, wetonan atau bandongan dengan pola halaqah dalam proses belajar-mengajar. Pemakaian metode-metode ini dimaksudkan sebagai upaya mempelajari, memahami dan memperdalam kitab-kitab Islam klasik yang ditulis oleh para ulama muslim pada zaman pertengahan yang meliputi materi bahasan tafsir, hadits, fiqh dan akhlaq. Dikalagan warga Darun Najah dikenal dengan kegiatan pengajian kitab kuning atau kitab gundul (disebut kitab kuning karena dicetak pada kertas yang berwarna kuning, dan disebut kitab gundul karena tulisan arab dalam kitab tersebut tidak berharokat atau bersyakal).
Pengajian kitab kuning itu dilaksanakan di masjid atau mushalla yang ada di sekitar kediaman para Kyai dan pengasuh pondok. Pengajian ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi pondok dan santrinya. Artinya jadwal mengaji diatur dan diusahakan tidak tumpang tindih dengan kegiatan belajar di madrasah sesuai dengan jenjang yang diikuti sebagaimana madrasah yang ada di pondok pesantren .
Para Kyai rata-rata menyediakan waktu mengajarnya setelah shalat Ashar, shalat Isya` dan shalat shubuh. Sisi lain proses belajar-mengajar kitab kuning berlangsung sesama para santri, ada yang belajar sendiri, dan ada pula yang saling ajar-mengajar sesuai dengan kemampuan masing-masing santri. Belajar mandiri yang dilakukan oleh para santri merupakan kegiatan pengulangan terhadap apa yang diajarkan oleh Kyai dan usatadz di masjid atau mushalla mereka.
Kegiatan belajar mandiri ini berlangsung setelah para santri melaksanakan kajian kitab kuning pada malam hari dengan batasan waktu yang tidak ditentukan. Artinya masa-masa belajar mereka semata-mata tergantung kepada mereka sendiri. Pelaksanaan pengajian itu dengan secara terpisah namun pada hakekatnya pun kegiatan penerapan metode sorogan, weton atau bandongan. Sedangkan jadwal kegiatan belajar-mengajar kitab kuning di Darun Najah dapat dilihat pada daftar lampiran.
b.    Sistem Pembelajaran Klasikal (Modern)
Disamping pembelajaran dengan sistem halaqah yang menerapkan metode sorogan, wetonan atau bandongan, maka Darun Najah pun mengembangkan sistem pembelajaran klasikal sebagai layaknya pola pendidikan dan pengajaran modern yang diterapkan di dalam pendidikan persekolahan. Dalam hal ini Darun Najah mengkategorikan dalam dua bentuk klasikal, yaitu :
a) Keagamaan (Diniyah)
Sistem persekolahan ini dikembangkan dalam bentuk pendidikan madrasah diniyah, yang materi pembelajarannya  lebih menitik beratkan pada pengkajian ilmu khusus, yakni ilmu keagamaan, seperti  ilmu fiqh, akhlaq, tauhied, hadits, tajwied dan bahasa Arab (Nahwu, Sharraf). Sistem pendidikan ini menggunakan metode muhafadzah, mudzakarah, muhawarah dan praktek. Kesemua metode ini adalah pengembangan dari metode-metode yang ada pada sistem non klasikal/tradisional.
b) Terpadu (Integral)
Sistem ini adalah pengembangan dari sistem persekolahan di atas, yakni memodifikasi ilmu keagamaan dengan ilmu umum yang mengarah kepada ilmu pengetahuan pada umumnya.
Modifikasi yang ditempuh mengarah kepada penggabungan kurikulum antara kurikulum pondok pesantren dengan kurikulum berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama (Depag) sebagai departemen pelaksana. Dengan demikian nampak perbedaan antara madrasah yang ada di dalam Darun Najah dan madrasah yang dikelola oleh masyarakat. Madrasah yang dikelola Darun Najah  lebih menekankan kepada kemampuan pemahaman agama yang lebih komprehensif dan keterampilan berbahasa Arab sebagai bahasa alat.
Dengan pola pendidikan dan pengajaran yang sedemikian rupa dapat difahami bahwa pesantren Darun Najah merupakan salah satu dari sebagian banyak pesantren yang menerapkan kurikulum bersifat integratif (terpadu) antara kurikulum pesantren secara murni dengan kurikulum yang berasal dari pemerintah (Depag).
Dari paparan di atas dapat ditarik benang merah bahwa sistem pembelajaran yang diterapkan di Darun Najah adalah sistem tradisional yang berorientasi pada metode sorogan, weton atau bandongan, dan sistem klasikal yang berbentuk Diniyah dan Terpadu yang memodifikasi antara materi agama dan materi umum, sedangkan metode yang digunakan adalah metode ceramah, diskusi, demonstrasi, tanya jawab dan penugasan. Dan metode-metode yang seperti ini menurut ahli pendidik dapat mengarah pada tiga aspek, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Untuk lebih jelasnya tentang sistem pembelajaran yang diterapkan di Darun Najah, berikut kami sertakan petikan hasil wawancara dengan  saudara Nuzul, salah seorang pengajar di Darun Najah.
“Sistem pembelajaran yang diterapkan disini bisa dikatakan variatif karena selain metode sorogan dan bandongan pada saat mengkaji kitab-kitab Islam klasik juga menggunakan metode diskusi, muhafadhoh, Tanya jawab dan praktek pada saat pelaksanaan klasikal (Madrasah), hal ini tentunya bertujuan agar mencakup pada tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik” .

Pendapat di atas diperkuat oleh salah seorang Ustadah yang lainya, ia mengatakan :
“Saya pernah menerapkan metode praktek, karena kebetulan saya mengajar materi Fiqh, jadi agar tidak monoton belajar di kelas anak-anak saya bawa ke Mushalla untuk melakukan praktek shalat. Selain metode tersebut tentunya masih banyak metode yang bisa diterapkan seperti ceramah, tanya jawab dan diskusi bila waktunya memungkinkan” 

Sedangkan KH.Muh. Chozin Barizi berpendapat :
“Metode atau sistem pembelajaran yang diterapkan di pondok pesantren ini yang berkaitan dengan kajian kitab kuning tetap menggunakan metode klasik seperti sorogan, weton atau bandongan dan hal itu merupakan ciri khas pesantren dari dulu, tetapi berkaitan dengan pendidikan dalam bentuk madrasa (Diniyah, MI, MTs, MA) disini menggunakan metode yang variatif, yang tentunya disesuaikan dengan materi yang diajarkan dan kemampuan santri (siswa). Jadi pembelajaran disini bervariasi disatu sisi menggunakan metode tradisional dan di sisi yang lain menggunakan metode modern, seperti diskusi, demonstrasi dan yang lainnya, karena itu Darun Najah  disebut pesantren salaf yang khalaf” 

Dari hasil wawancara di atas maka menjadi lebih jelas bahwa pelaksanaan pendidikan yang diterapkan di Darun Najah menggunakan sistem tradisional yang dipadu dengan sistem modern. Hal itu dilakukan agar tiga aspek dari tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal (kognitif, afektif, psikomotorik).
2.    Aplikasi Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim Oleh Santri Pondok Pesantren Darun Najah
Sebagaimana di Darun Najah   ini, pendidikan berkarakter adalah salah satu tujuan yang dari dulu hingga sekarang masih diajarkan di Darun Najah. Hal itu dipandang penting oleh pengasuh dan para asatidz. Karena dengan diberi bekal yang cukup di pondok pesantren baik ilmu agama dan akhlaknya diharapkan santri tidak akan mudah terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh dari luar.
Namun, masalahnya adalah apakah konsep yang ditawarkan oleh Luqman Al-Hakim dalam Surat Luqman Ayat 12-19 itu sudah diaplikasikan (diamalkan) oleh santri itu sendiri ?                                                                                                                           
Dalam hal ini penulis lebih menitikberatkan pada akhlak karena konsep Luqman Al-Hakim ini lebih berisi etika dari pada metode belajar itu sendiri.
Untuk mengetahui lebih jelas keadaan santri Darun Najah baik putra maupun putri berikut penulis sertakan hasil wawancara: pada tanggal 26 Januari 2012 dengan saudari Ainul, S.Pd. Salah satu ustadzah yang masih aktif menjadi pengajar di Darun Najah, ia berkata :
“Secara garis besar saya lihat baik santri putra maupun putri akhlaknya sudah cukup baik jika dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mondok hal itu terbukti jika ada Kyai/Nyai (guru) lewat di depannya mereka masih berdiri sebagai penghormatan mereka pada beliau. Meskipun ada sebagian santri yang masih kurang respon untuk melakukan hal semacam tersebut. Hal itu tergantung kesadaran dari individunya masing-masing” .

Pendapat tersebut diperkuat oleh Moh. Afifi salah seorang santri asal desa Sentul, yang juga sebagai pengurus di Darun Najah dia mengatakan :
“Mayoritas santri Darun Najah   sudah dapat dikatakan mempunyai akhlak yang baik sebagai wujud dari aplikasi terhadap ilmu yang telah dimilikinya. Hal ini dapat dilihat dari cara bergaul antara santri dengan Kyai atau Nyai (keluarga Kyai) serta para asatidz. Meskipun ada sebagian santri yang masih kurang memiliki kesadaran sehingga tingkah lakunya kurang mencerminkan sebagai seorang santri hal itu disebabkan oleh beberapa faktor” 

Etika hubungan guru dengan murid sebagaimana digambarkan oleh Al-Zarnuji setidaknya akan seimbang jika terdapat kalkulasi objektif bahwa sang guru memang memiliki kapasitas intelektual yang teruji sebagaimana ungkapan saudara Moh. Bahrisy  salah satu pengajar di Darun Najah ketika penulis mewawancarainya pada tanggal 27 Januari 2012:
“Seorang guru bukan sekedar mentransfer pengetahuan secara mekanis kepada kognisi sang murid (santri), namun ia juga harus menjadi teladan yang bisa ditiru oleh anak didiknya, jadi jika ada santri yang masih bersikap kurang etis kepada guru atau ustadznya kita tidak boleh menyalahkannya secara sepihak melainkan kita harus introspeksi dulu sebagai guru apakah sudah pantas untuk di hormati” .


Dari hasil wawancara tersebut bisa dijelaskan bahwa seorang guru/ustadz harus bisa digugu dan ditiru, jadi saat mentransfer ilmunya ia harus tampil dengan karakter dirinya sebagai sosok teladan, begitu juga dalam aktivitas kesehariannya, ia juga harus menjaga sikapnya agar bisa berwibawa di depan santrinya.
Sedangkan dari hasil pengamatan peneliti dapat disimpulkan bahwa sebagian besar (mayoritas) santri Darun Najah sudah bisa mengaplikasikan/mengamalkan konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim dalam Al-Qur’an, hal ini dibuktikan dengan tetap patuhnya mereka terhadap perintah Kyai atau Nyai (guru) yang dipandang mempunyai unsur kharismatik tersendiri sehingga harus dihormati dan diteladani. Hal itu sesuai dengan pendapat Imam Al-Zarnuji bahwa guru merupakan sentral ilmu, jadi seorang murid harus dengan sepenuh hati menaruh penghormatan kepada gurunya karena penghormatan pada seorang guru juga merupakan prasyarat bagi keberkahan sebuah ilmu.
Namun demikian, masih ada juga santri yang kurang merespon positif terhadap sikap yang memang harus dilakukan kepada gurunya seperti tidak berjalan di depannya, tidak menduduki tempat duduknya dan lain-lain. Mereka memandang hal itu tidak sepantasnya karena guru dan santri sama-sama manusia. Sebagaimana ungkapan saudara Hendri salah satu santri asal Jakarta, ia mengatakan :
“Aturan-aturan seperti itu di zaman modern seperti sekarang ini kayaknya sudah tidak diperlukan lagi, karena hal itu bisa menyumbat kretifitas santri untuk dapat menilai seorang guru pantas atau tidak untuk dihormati, dan sebaliknya hal itu akan membuat semua orang yang merasa guru akan bertindak semaunya” .

Sesuai dengan hasil wawancara kami  dengan beberapa santri di Darun Najah ternyata beragam niat mereka sehingga bisa mondok dan menuntut ilmu di sini. Sesuai dengan pengakuan salah satu santri yang kebetulan sedang mengikuti kegiatan pondok, saudara Abd. Rahiem, dia mengatakan
“Saya mondok disini ingin belajar ilmu agama karena terus terang pengetahuan saya dan keluarga tentang ilmu agama sangat minim sekali 

Lain halnya dengan penuturan Moh. Imam, santri asal Kandangtepus ini yang sudah duduk di bangku kelas akhir Madrasah Tsanawiyah (MTs) :
Saya mondok di pesantren Darun Najah dengan niat untuk menghilangkan kebodohan pada diri saya, selain itu saya juga punya niat untuk menghemat karena pembiayaan di pesantren Darun Najah ini terbilang murah ditimbang pesantren lainnya”          ( wawancara pada tanggal 09 Juni 2007).

Sedangkan berkenaan dengan aplikasi atau pengamalan dari Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim dalam Al-Qur’an, salah satu pengasuh Darun Najah berpendapat :
“Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim dalam Al-Qur’an menekankan pada pembinaan akhlak santri terhadap orang tuanya atau disini sebagai gurunya (Kyai, Nyai dan Asatidz dan Asatidzah), dan pembelajaran dari kitab itu sudah bisa dilaksanakan atau diaplikasikan oleh santri dalam kesehariannya, hal itu dapat dilihat dari tingkah laku santri ketika mereka berjumpa dengan gurunya, dengan tidak menutup kemungkinan disatu sisi santri juga bisa berbuat hal yang sedikit berbeda entah itu karena kepentingan atau kebutuhan atau memang karena pemikiran yang berbeda dengan kata lain pengembangan nalar pikir mereka” 

Dari hasil wawancara di atas dapat dipahami pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim tidak selamanya menuai keberhasilan karena tidak semua santri dapat menerima atau melaksanakan dari apa yang mereka pelajari dan itu hanya sebagian kecil saja dari mayoritas santri yang dapat mengaplikasikan dari pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim dalam kehidupan sehari-hari di Darun Najah.
3.    Faktor yang Mempengaruhi Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim oleh Santri.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi aplikasi/pengamalan santri terhadap  konsep Aplikasi Pendidikan Luqman Al-Hakim, sesuai dengan pendapat salah seorang ustadzah, saudari Mun`imah, S.Pd.I ia mengatakan bahwa ada dua faktor yang dapat menghambat pengamalan santri, diantaranya adalah :
1.    Faktor intern
2.    faktor Ekstern, berupa :
-    Lingkungan/Pergaulan
-    Motivasi guru dan orang tua (keluarga)
-    Ilmu yang dimilikinya.

Dari kedua faktor ini ternyata faktor ekstern-lah yang paling banyak mempengaruhi. Sesuai dengan ungkapan dari saudari Qurrotul Uyun yang mengatakan :
 “Kalau saya lihat selain faktor lingkungan dan pergaulan, motivasi guru juga sangat berpengaruh, dalam hal ini berbentuk penekanan atau pengawasan terhadap santri sangat minim sekali” 

Dari beberapa pendapat di atas dapat kita fahami bahwa faktor yang mempengaruhi terhadap pengamalan dari kitab Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim itu disebabkan dari kesadaran diri santri itu sendiri (internal) dan yang lebih dominan dipengaruhi oleh faktor dari luar (eksternal), seperti lingkungan dan pergaulan, karena lingkungan Darun Najah bersentuhan secara langsung dengan lingkungan masyarakat. Selain itu faktor yang juga sangat berpengaruh adalah minimnya motivasi guru (ustadz) dalam bentuk pengawasan atau kontrol terhadap aplikasi Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim itu sendiri.
C.    Pembahasan
1.    Jawaban rumusan masalah yang pertama
Walaupun tidak ada buku literature yang khusus tentang Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim akan tetapi materi yang ada dalam konsep tersebut terdapat didalam beberapak buku klasikal yang diajarkan di Pondok Pesantren Darun najah.
Pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim adalah suatu proses belajar mengajar yang di dalamnya terdapat komponen-komponen pengajaran, walaupun materi ini tidak memiliki biku yang khusus seperti buku-buku laianya, tetapi materiyang diberikan Luqkman Al-Hakim dalam Al-Qur’an ada dibeberapa buku yang lainya, seperti kitab Ta’limul Muta’alim, dan lain sebagainya disana terdapat materi- materi pendidikan Luqman Al-Hakim yang sebenarnya sebuah materi pendidikan berkarakter yang sekarang lagi digulirkan programnya oleh pemerintah.  
Materi bahasan Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim di bagi menjadi 9 pasal (materi bahasan), yaitu :
1.     Mensyukuri Nikmat
2.    Tidak menyekutukan Allah
3.    Berterima kasih kepada orang tua
4.    Sikap terhadap orang tua musyrik
5.    Balasan akhirat
6.    Amar Ma’ruf Nahi Munkar
7.     Bersifat sabar
8.    Tidak memiliki sifat sombong


2.    Jawaban rumusan masalah yang kedua
Proses pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim di Darun Najah mengunakan metode tradisional dengan tidak melepaskan khazanah pesantren sebagai pusat pendidikan agama Islam dan menggunakan metode yang variatif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan serta jadwal atau program yang ada di pondok pesantren. Sedangkan metode yang dipakai dalam kegiatan pondok pesantren ialah sorogan, weton atau bandongan.
Namun di sisi lain berkaitan dengan pengajaran dalam bentuk sekolah (madrasah) Darun Najah menggunakan metode yang tidak jauh berbeda dari pendidikan umum seperti diskusi, ceramah dan praktek hal itu tergantung materi pelajarannya.
Kaitannya dengan pengamalan atau pengaplikasian dari konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim Darun Najah sudah terlaksana, hal itu dapat dinilai dari etika atau akhlak santri terhadap guru baik terhadap Kyai, Nyai dan Asatidz, walaupun hal itu tidak sepenuhnya, karena dalam hal ini ada beberapa faktor penyebab yang dapat mempengaruhi terhadap pengamalan dari Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim itu sendiri, baik faktor internal (dari dalam) maupun eskternal (dari luar). Namun yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan atau pengamalan itu adalah faktor eksternal.
Dengan pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim diharapkan santri bisa memperbaiki etika atau akhlak bukan hanya dalam kehidupan di pondok pesantren akan tetapi setelah mereka kembali dalam kehidupan keluarga atau dalam kehidupan masyarakat, dan itulah yang menjadi tujuan atau target dari pembelajaran Konsep Pendidikan Luqman Al-Hakim di pondok pesantren Darun Najah.




















BAB V
PENUTUP
a.    Kesimpulan
1)    Simpulan jawaban rumusan masalah yang pertama
Pengamalan atau pengaplikasian dari konsep Luqman Al-Hakim Dalam Al-Qur’an di pondok pesantren Darun Najah Petahunan sudah terlaksana, hal itu dapat dinilai dari etika atau akhlak santri terhadap guru baik terhadap Kyai, Nyai dan Asatidz atau Asatidzah.
2)    Simpulan jawaban rumusan yang kedua
Setelah penulis melakukan kajian, penelitian, pengolahan dan analisis data hasil penelitian sebagaimana yang telah direncanakan, maka pada pembahasan terakhir ini, penulis akan menarik kesimpulan, terutama terkait dengan permasalahan yang diajukan dalam fokus penelitian ini :
1)    Simpulan jawaban rumusan masalah yang pertama
Sistem  pembelajaran yang diterapkan di pondok pesantren Darun Najah Petahunan adalah mengunakan sistem tradisional dan sistem klasikal. Dalam sistem klasikal ini ada dua bentuk, Diniyah dan Terpadu (memodifikasi materi agama dan umum) dengan tidak melepaskan khazanah pesantren sebagai pusat pendidikan agama Islam dan menggunakan metode yang variatif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan serta jadwal atau program yang ada di pondok pesantren. Metode yang dipakai dalam kegiatan pondok pesantren ialah sorogan, wetonan atau  bandongan. Namun di sisi lain berkaitan dengan pengajaran dalam bentuk sekolah pondok pesantren Darun Najah Petahunanmenggunakan metode yang tidak jauh berbeda dari pendidikan umum, seperti diskusi, demonstrasi, ceramah dan penugasan yang hal itu tergantung pada kemampuan siswa dan materi pelajarannya.
b.    Saran-saran
Setelah mengetahui dari proses pelaksanaan pembinaan akhlaq yang ada dipondok pesantren Darun Najah PetahunanKecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. maka dirasa perlu peneliti memberikan himbauan dan saran yang mungkin dapat dijadikan masukan yang konstruktif bagi pondok pesantren Darun Najah PetahunanKecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
1.    Bagi Kyai (Pengasuh) agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap santri karena Kyai merupakan figur utama yang menjadi panutan bagi para santri khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.    Bagi asatidz dan pengurus pesantren yang merupakan pembantu Kyai (Pengasuh) dalam menjalankan tugas dan kewajiban, agar melaksanakan tugas secara maksimal dalam meningkatkan pembinaan akhlak santri (memantau,mengontrol) serta pengembangan pondok pesantren.
3.    Bagi para santri dengan pembelajaran kitab-kitab yang mengandung konsep pendidikan Luqman Al-Hakim diharapkan santri bisa memperbaiki etika atau akhlak bukan hanya dalam kehidupan di pondok pesantren akan tetapi setelah mereka kembali dalam kehidupan keluarga atau dalam kehidupan masyarakat, dan itulah yang menjadi tujuan atau target dari pembelajaran kitab-kitab yang mengandung konsep pendidikan Luqman Al-Hakim di pondok pesantren Darun Najah Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang